Sabam Rajagukguk meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan warga dan bertindak layaknya preman. Menurutnya, tidak boleh ada kelompok yang merasa kebal hukum, termasuk jika ada pihak yang mengatasnamakan partai politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Sabam Rajagukguk saat Rapat bersama jajaran Kodam III/Siliwangi dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI di Kota Bandung, Jawa Barat. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa partainya tidak pernah memberikan ruang bagi tindakan premanisme dalam bentuk apa pun.
Sabam secara terbuka meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan terhadap siapa saja yang melakukan aksi premanisme. Ia menegaskan bahwa orang yang mengaku berasal dari Partai Gerindra tetapi berperilaku seperti preman tetap harus diproses sesuai ketentuan.
“Di sini mau saya sampaikan, Pak, hantam saja! Mereka bukan bagian dari Partai Gerindra. Kalau ada yang mengaku begitu, silahkan ditindak. Bahkan walaupun ada unsur resmi dari partai kami yang berperilaku seperti preman, hantam juga,” tegas Sabam.
Sabam Rajagukguk: Warga Berhak Hidup Aman
Sabam menilai masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan akibat ulah kelompok yang bertindak sewenang-wenang. Menurutnya, rasa aman merupakan hak setiap warga negara yang harus dijaga oleh negara.
Ia juga menekankan bahwa TNI sebagai institusi yang selama ini memiliki tingkat kepercayaan publik tinggi harus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan. Mereka berhak atas rasa aman dan kehidupan yang layak. TNI adalah institusi yang paling dipercaya, jadi silahkan bertindak,” ujarnya.
Ormas Preman Dinilai Ganggu Iklim Investasi
Fenomena ormas yang melakukan intimidasi dan bertindak seperti preman juga menjadi perhatian Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurut Sabam, Presiden sebelumnya telah menilai bahwa aksi intimidasi dan pemalakan yang dilakukan sejumlah ormas dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi tersebut dinilai mengganggu iklim investasi karena menciptakan rasa tidak aman bagi pelaku usaha.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah batalnya rencana sebuah pabrik mobil asal Tiongkok membangun fasilitas produksi di Subang. Pembatalan investasi tersebut disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Sabam berharap aparat tidak memberi ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan melawan hukum sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan iklim investasi di Indonesia tetap terjaga.